Sekretaris Komisi E DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tidak Menghapus 12 Ribu Penerima Manfaat KJMU

JAKARTA – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar tidak menghapus 12 ribu penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Hal tersebut karena menurut Johnny KJMU dapat menciptakan generasi sumber daya manusia (SDM) unggul pada tahun 2045.

“Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan dan jangan diabaikan, apalagi dicabut haknya itu,” ujar Johnny Simanjuntak, di Jakarta, Sabtu 9 Maret 2024.

Pendidikan wajib menjadi prioritas terutama bagi anak-anak berprestasi dari kalangan tidak mampu sehingga mereka harus diberi akses untuk mendapatkan pendidikan dengan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.

Menurut Johnny, KJMU memiliki potensi besar untuk menciptakan SDM unggul di masa depan.

“Salah satu instrumen utama untuk mencapai Indonesia emas dan bonus demografi adalah sumber daya manusia, generasinya baik,” tambahnya.

Johnny juga menegaskan bahwa kebijakan memangkas penerima manfaat KJMU harus dibatalkan karena klasifikasi kemiskinan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya, karena KJMU adalah kebijakan di bidang pendidikan,” tegasnya.

Tinggalkan komentar