Mendapat Intimidasi, Seluruh PPK Tapos Kirim Surat Pengajuan Pengunduran Diri ke KPU Depok

JAKARTA – Karena mendapat intimidasi, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok mengajukan  pengunduran diri.

Para PPK Tapos kompak menyatakan tidak sanggup melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan karena dapat intimidasi. Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapa pelaku intimidasi tersebut.

Terkait hal itu, Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengaku belum tahu. Dia menuturkan belum menerima surat tersebut dari PPK Tapos.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, mundur ramai-ramai PPK Tapos Depok itu tertuang dalam surat nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok tertulis keterangan PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.

Surat tersebut ditandatangani Jaelani selaku Ketua PPK Tapos. Kemudian, ada empat anggota PPK lainnya.

“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” kata Jaelani dalam suratnya, Rabu (6/3/2024).

Meski mengaku mendapat intimidasi tetapi PPK Tapos tidak menjelaskan siapa yang melakukan intimidasi tersebut. Namun, ia menyebut dugaan intimidasi itu juga menyasar ke keluarga.

“Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,” Jaelani menambahkan.

Ternyata, selain Jaelani empat anggota PPK Tapos yang diduga dapat intimidasi adalah Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin dan Jakaria. Akhirnya PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.

“Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,” ia menyatakan.

Tinggalkan komentar