JAKARTA – Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera merespons rangkaian kejahatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami mendorong DPR membongkar kejahatan Pemilu 2024 khususnya dengan hak angket,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Halili mengatakan dorongan itu seyogianya didengarkan DPR. Sebab, rakyat membayar pajak untuk menggaji para wakil rakyat.
“Sehingga anggota DPR harus menggunakan hak konstitusional mereka,” papar dia.
Selain itu, Halili mengajak pihak lain untuk berkolaborasi menuntaskan kejahatan pemilu. Mulai dari perguruan tinggi, masyarakat sipil, hingga media massa.
“Untuk menghentikan kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya dengan membajak pemilu dan demokrasi Indonesia,” ujar dia.

