Temukan Banyak Kecurangan Pilpres 2024, Massa Datangi Bawaslu Sragen

SRAGEN – Puluhan orang yang tergabung dalam tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Mereka menemukan banyak dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres-Pemilu 2024.

Para relawan paslon Anies-Muhaimin membawa sejumlah dokumen berupa hardcopy C1 dan tangkapan layar bukti Sirekap dan Video Sirekap.

Kepada anggota Bawaslu, mereka menyampaikan kekecewaan atas banyaknya dugaan kecuragan dalam Pilpres-Pemilu 2024. Salah satunya ada perubahan perolehan suara yang berbeda antara data C1 dengan data yang diunggah di Sirekap KPU.

Pihak Bawaslu pun diminta untuk menindaklanjuti temuan tersebut sebagaimana mekanisme penanganan dugaan pelanggaran yang berlaku.

Menerima aduan tersebut, Bawaslu Sragen berjanji menindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo mengamini adanya aduan tersebut.

”Ada dugaan semacam perubahan perolehan suara. Katakanlah di TPS 10 Guworejo Karangmalang, di C1 Salinan itu paslon 01 mendapatkan 44 suara, paslon 02 mendapatkan 49 suara dan paslon 03 mendapatkan 33 suara. Tapi di Sirekap KPU, paslon 01 menjadi 25 suara, paslon 02 menjadi 849 suara, dan Paslon 03 mendapatkan 33 suara,” beber Dwi, Ahad (18/2/2024).

Namun lantaran aduan disampaikan pada Sabtu, Bawaslu Sragen akan menindaklanjutinya pada hari kerja.

Selain itu, aduan masih bersifat lisan. Dokumen yang dibawa relawan paslon 01 kembali dibawa pulang dan akan disampaikan pada jam kerja.

Politisi senior sekaligus penasihat AMM Sragen Rus Utaryono menjelaskan, seluruh rakyat berhak mendapatkan kebenaran dan kepastian suara yang didapat setiap paslon.

Masyarakat berhak melakukan koreksi penehitungan suara Pemilu 2024.

”Penggelembungan suara ini bukan lagi isu, tapi fakta. Ada pihak yang punya akses dan secara sistemik terhadap proses penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.

“Tidak mungkin orang sembarang yang bisa masuk,” ungkap Rus.

Tinggalkan komentar