KPU Bandar Lampung Menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS. Kedua tempat itu adalah TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang dan TPS 13 Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton.

Untuk di Way Kandis karena ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Bandar Lampung dari PKS dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylya. Sementara di Kedaton akibat adanya 17 pemilih dari luar Bandar Lampung sebagai pemilih di DPT Online dan tercatat sebagai DPK.

“Kami jadwalkan 18 Februari 2024,” ujar Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie, Jumat (16/2/2024).

Selain itu, seluruh anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis, akan diganti.

“Logistik sudah disiapkan,” katanya.

Sementara itu, Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam, mengatakan berdasarkan hasil pleno dua TPS tersebut bakal PSU. “Kami kirimkan ke KPU Bandar Lampung hasil pleno. Ada satu lagi TPS 06 Rajabasa Raya masih dalam pengkajian,” katanya.

Tinggalkan komentar