Penasehat Hukum Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Caleg Bawa Narkoba ke Lapas Bukit Semut

BABEL – Baru-baru ini ramai beredar di pemberitaan media online terkait seorang caleg dari PDI-P provinsi Bangka Belitung dari dapil kota Pangkalpinang berinisial MDSR tertangkap tangan bawa narkoba saat besuk di lapas klas II B Bukit semut Sungailiat.

Yoza Darmawan salah seorang Tim penasehat hukum MDSR (29) dari Ishar Nasir & Associates mengatakan, pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medsos) dan Online mengenai kliennya MDSR itu tertangkap tangan membawa Narkoba seberat 6 gram, dalam satu paketnya itu 1 gram sebanyak 6 paket tersebut, sesuai dengan kronologis kejadian di lapangan tidak demikian adanya.

“Kami, sebagai tim penasehat hukumnya, memberikan klarifikasi serta hak jawab. Saat ini, klien kami sudah dalam proses penyidikan dari penyidik Polres Bangka. Dan berita yang beredar terlalu berlebihan sebelum kejelasan atas perkara tersebut terungkap, Terdapat dugaan persaingan politik yang mungkinkan untuk mencoba menjatuhkan klien kami, seorang caleg,” terang Yoza kepada CIN, jum’at (5/1/2024) siang.

Menurut Yoza, dalam kasus ini banyak sekali kejanggalan yang didapatinya dan hal itu menjadi catatan tersendiri baginya. Salah satunya, berdasarkan informasi dari penyidik Polres Bangka saat dikonfirmasi pihaknya, bahwa informasi dari petugas lapas dan juga pengecekan langsung dari penyidik kondisi CCTV yang ada di lapas Bukit Semut Sungailiat tidak berfungsi dan tidak bisa merekam. Hal tersebut pun akan menjadi kendala yang seharusnya CCTV tersebut bisa menjadi salah satu alat bukti.

“Jadi saat kami menanyakan informasi kepada pihak penyidik saat kami berada di Polres Bangka, dikatakannya berdasarkan keterangan dari petugas yang ada di lapas Bukit Semut Sungailiat saat kejadian itu CCTV yang ada di lapas tersebut dalam kondisi tidak berfungsi maupun tidak bisa merekam. Masih menurut petugas lapas seperti diutarakan penyidik Polres Bangka saat di lakukan pengecekan langsung di lapas tersebut membenarkan CCTV itu memang tidak bisa merekam atau tidak berfungsi selayaknya,” ucap Yoza.

Tim penasehat hukum MDSR dalam hal ini, sangat menyayangkan sekali adanya informasi terkait kondisi CCTV yang ada di lapas Bukit Semut dalam kondisi tidak bisa merekam dan tidak berfungsi dalam keadaan baik. Bagaimana mungkin CCTV yang seharusnya bisa merekam maupun berfungsi dengan baik, kenyataannya pun tidak berfungsi.Jelas hal ini menimbulkan pertanyaan besar, terkait proses dalam pengawasan yang dilaksanakan di dalam lapas, yang notabene perlu pengawasan ekstra ketat.

“Kami dari penasehat hukum , sangat menyayangkan sekali adanya informasi terkait hal tersebut. Jelas ini menimbulkan pertanyaan besar buat kami bagaimana mungkin, CCTV yang berada di lapas tersebut tidak bekerja dengan baik, yang seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Kami pun mempertanyakan pengawasan yang dilakukan di dalam lapas, mengingat kejadian seperti ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelasnya.

Ditambahkannya, kejanggalan dalam pengamanan di dalam lapas juga perlu dicermati, mengingat adanya barang yang sudah berada didalam lapas seperti kasus Narkoba ini bisa terjadi.Dan tanpa tertangkap tangan seperti yang terjadi pada MDSR beberapa hari lalu. Jelas hal ini perlu pengawasan internal dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Banyaknya berita simpang siur maupun kurangnya keterangan dari para saksi, hal ini jelas memperumit pemahaman kasus. Kami menunggu hasil penyidikan secara sabar serta menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami mengajak media untuk memberikan berita yang akurat demi keadilan dan menghindari penyebaran informasi yang belum jelas terverifikasi. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya,” pungkasnya.

Heri

Tinggalkan komentar