BABEL – Malam pergantian tahun ternyata dimanfaatkan partai politik untuk berkampanye, seperti yang terjadi di Taman Hiburan Rakyat (THR) Sungailiat, di mana salah satu parpol melakukan kampanye terbuka. Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan jika kampanye terbuka bisa dilaksanakan hingga malam hari.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Novrian Saputra.
“Boleh sampai malam karena sekarang ini tidak ditentukan lagi waktunya, izinnya langsung ke Kepolisian dan ditembuskan ke Bawaslu dan KPU,” kata Novrian melalui pesan WhatsApp nya pada, Ahad (31/12/2023).
Dari pantauan media ini, nampak kurang lebih 21 orang dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungailiat melakukan pemantauan kegiatan kampanye terbuka tersebut.
Sementara itu mang Bus seorang warga Cungfo desa Bukit layang sengaja datang ke THR karena melihat ada keramaian, sekaligus ingin mengajak keluarga menikmati malam pergantian tahun. Dia tidak mengetahui jika keramaian itu karena adanya kampanye yang dilakukan salah satu parpol.
“Saya gak tau ini kampanye, saya sih ajak keluarga sengaja mau merayakan malam tahun baru. Tidak masalah sih kampanye, yang penting saya dan keluarga nikmati hiburannya,” ujar mang Bus.

