JAKARTA – PT Dirgantara Indonesia (PT DI), sebuah BUMN yang bergerak dalam industri pesawat terbang, mengakui pembayaran gaji karyawannya untuk bulan November 2023 dilakukan secara dicicil setelah sebelumnya terdapat penundaan dalam pembayarannya.
Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan, menyatakan bahwa gaji karyawan tidak dipotong, melainkan dibayarkan secara bertahap. Penyebab dari gangguan pembayaran gaji tersebut adalah pengalihan alokasi keuangan perusahaan.
“Proses pembayaran gaji karyawan terganggu karena terjadi perubahan arus kas dari yang sebelumnya direncanakan,” ungkap Gita, Sabtu (23/12/2023).
Gita menjelaskan bahwa kondisi ini hanya bersifat sementara dan pembayaran gaji secara bertahap telah disepakati bersama serikat pekerja.
“Manajemen PT DI telah berkomunikasi dengan para karyawan dan disepakati untuk pembayaran gaji secara bertahap,” jelasnya.
Saat ini, manajemen PT DI sedang berupaya mempercepat perbaikan arus kas perusahaan untuk memastikan pembayaran gaji kembali normal sesuai dengan mekanisme sebelumnya.
“Diharapkan dengan upaya percepatan ini, arus kas perusahaan dapat segera membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal dalam waktu singkat,” tambahnya tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai upaya yang dilakukan.
Adapun upah bagi seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023 hanya dibayar sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, dalam surat edaran tanggal 23 November 2023, Direksi PT DI telah menginformasikan penundaan pembayaran gaji bulan tersebut.
Meskipun jadwal pembayaran semula dijadwalkan pada 15 Desember 2023, namun hingga tanggal tersebut, proses pembayaran gaji masih dalam tahap pengolahan.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PT DI, Wildan Arief, menjelaskan bahwa sebelumnya pembayaran gaji penuh kepada karyawan direncanakan akan dilakukan dari hasil penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari pelanggan.
Namun, tidak diungkapkan secara spesifik pelanggan mana yang berperan dalam pembayaran ke PT Dirgantara Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, PT DI telah menyerahkan sejumlah pesawat dan helikopter sesuai pesanan dari Kementerian Pertahanan.

