Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru Diberhentikan dari Kepengurusan PBNU

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan sejumlah pengurusnya, termasuk dua politisi Golkar dan PDIP yang duduk dalam kepengurusan periode 2022-2027.

Dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023, PBNU memberhentikan sejumlah pengurus teras, antara lain KH Muhammad Syakrim, KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU, KH Subhan Makmun (Rais PBNU).

Dua politisi juga diberhentikan dari PBNU, yaitu Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru. Nusron adalah politisi Golkar yang sekarang menjabat Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Capres/ Cawapres Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan Nasyirul Falah Amru adalah politisi PDIP.

Dikutip dari laman resmi organisasi, nu.or.id, PBNU juga menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Dijelaskan pula, terbitnya SK ini menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 Tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M Tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.

PBNU juga mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sisa masa khidmah 2022-2027.

Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.

Seperti diketahui, Nusron Wahid yang juga mantan Ketum GP Ansor itu merupakan politikus Golkar dan menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024. Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) era Jokowi-Jusuf Kalla itu kini juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Sedangkan Nasyirul Falah Amru yang dicopot dari jabatan Ketua PBNU merupakan politikus PDI Perjuangan dan anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024. Selain sebagai Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Sekum Bamusi), Falah Amru menjadi Wakil Direktur Reprasentatif Direktorat Keagamaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Tinggalkan komentar