Buntut Pernyataan Ade Armando, Massa Paman Usman Menggeruduk Kantor DPW PSI DI Yogyakarta

JOGJA – Massa Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) menggeruduk kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/12) siang. Massa membawa poster bergambar Ade Armando yang terlihat telah dicoret silang.

Aksi massa ini buntut dari pernyataan politisi PSI Ade Armando yang menyinggung soal politik dinasti di DIY.

Massa tiba pukul 13.30 WIB di kantor DPW PSI DIY, Jalan Miliran, Muja Muju, Kota Jogja. Massa menaiki andong dan turun tepat di depan jalan. Kemudian berjalan kaki menuju depan kantor DPW PSI DIY.

Rombongan massa diawali dengan pasukan Bregada, yang juga menyambut rombongan belakangnya. Massa tampak menggunakan surjan dan blangkon. Mereka juga membawa poster bergambar Ade Armando yang disilang wajahnya.

Dalam perjalanan menuju kantor DPW PSI DIY, massa sempat dihadang kepolisian yang berjaga. Ketegangan sempat terjadi beberapa saat. Setelah diskusi, tak berlangsung lama massa diizinkan untuk melakukan aksi di depan kantor DPW PSI DIY.

Sampai di depan kantor DPW PSI DIY, massa kemudian duduk di jalan dan sebagian bergantian berorasi. Sejumlah pengurus PSI DIY juga tampak keluar kantor menyambut massa.

Setelah kurang lebih satu jam berorasi secara bergantian, termasuk perwakilan PSI DIY juga memberikan keterangan kepada massa, kemudian massa membubarkan diri secara tertib.

Tuntutan Massa
Ketua Sekber Keistimewaan yang juga penginisiasi aksi ini, Widihasto menjelaskan tuntutan pihaknya kepada PSI yakni meminta langkah politik yang konkret terhadap Ade Armando.

“Tuntutan kami jelas, supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang kongkret atas apa yang dilakukan kadernya, Ade Armando,” jelas Widihasto kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

“Saya kira tidak bisa bahwa itu dikatakan sebagai tindakan pribadi Ade Armando, tidak bisa. Karena dia adalah caleg dan dia pengurus DPP. Harus ada sikap politik yang jelas dari PSI kepada Ade Armando,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Widihasto, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando.

“Karena Ade Armando terindikasi telah melakukan penyebarluasan kabar bohong, yang itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum,” terangnya.

Widihasto menegaskan, pihaknya memberikan waktu PSI selambat-lambatnya dua hari untuk menentukan sikap. Apabila tidak dilakukan maka pihaknya mengancam akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) PSI dari DIY.

“Kita akan copot baliho-baliho PSI yang bertebaran. Ngapain dia bertengger di situ kalau kadernya menghina rakyat Jogja,” imbuh Widihasto.

Tinggalkan komentar