JAKARTA – Politikus Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan soal pernyataannya yang menyebut oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (1/12/2023).
“Itu hanya undangan klarifikasi saja, beliau (Aiman) tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya,” kata kuasa hukum Aiman, Ifdal Kasim, saat dikonfirmasi.
Ifdal melanjutkan, tim kuasa hukum calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo itu masih menyiapkan berkas administrasi perkara yang menjerat kliennya.
“Kami pengacaranya juga lagi menyiapkan administrasinya. Jadi, surat-surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua,” ungkap dia.
Pihaknya pun telah meminta Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terhadap Aiman.
Kendati begitu, Ifdal mengaku tak mengetahui kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Aiman.
“Itu tergantung kesepakatan dengan Polda. Belum ada jadwalnya, penundaannya (dijadwalkan) kapan,” kata Ifdal.
Dihubungi secara terpisah, Aiman menyampaikan, dirinya menghadiri pertemuan dengan warga di daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur.
Pertemuan itu membahas terkait keluh kesah warga di wilayahnya.
“Tetapi, kalau seandainya tim hukum bilang hari ini saya datang ke Polda, saya ikut. Cuma kan ternyata mereka masih melengkapi berkas ya, jadi saya ikuti kuasa hukum saja,” ungkap Aiman.

