Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tegas Mengatasi Badai PHK di Industri Tekstil

JAKARTA – Kebijakan pembatasan impor tekstil yang selama ini diterapkan oleh pemerintah belum memberikan dampak positif dalam menghidupkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tengah lesu.

Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri TPT terus berlangsung.

Badai PHK pun terus menerpa Industri Tekstil di Indonesia. Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan besar dalam industri tekstil Indonesia.

Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2023, sekitar 6.500 pekerja di industri TPT telah terkena dampak PHK.

Jumlah ini tercatat dari tujuh perusahaan tekstil yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Fenomena PHK di industri tekstil ini sebenarnya telah muncul sejak akhir tahun 2020.

“Permasalahan utamanya adalah banyaknya produk TPT impor, baik yang masuk secara legal maupun ilegal, yang mendominasi pasar domestik,” ungkap Presiden KSPN, Ristadi, di Jakarta, Rabu (1/11/2023) lalu.

Situasi ini mengakibatkan produk TPT produksi dalam negeri menumpuk di gudang karena kurang diminati dan kesulitan bersaing dengan harga produk impor di pasaran.

Hal ini, pada akhirnya, mengganggu arus kas perusahaan TPT. Ristadi berharap pemerintah akan serius dalam upaya memerangi impor ilegal produk TPT serta membatasi impor yang sah.

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah berencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor untuk mengencangkan pengawasan barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Namun, Presiden KSPN Ristadi memperkirakan bahwa setidaknya dibutuhkan paling tidak enam bulan setelah pemberlakuan kebijakan pembatasan impor untuk melihat pengaruhnya terhadap industri TPT.

Ristadi juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan tekstil bahkan telah mencapai tahap perencanaan PHK, namun mereka enggan mengungkapkannya karena alasan menjaga hubungan baik dengan pihak perbankan.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, juga membenarkan bahwa kapasitas produksi industri TPT terus menurun.

Hal ini disebabkan oleh banjir produk impor serta penurunan permintaan akan tekstil, produk tekstil, dan pakaian jadi di dalam negeri.

Tinggalkan komentar