Oknum Anggota Polres Bangka Dilaporkan Terkait Kasus Perzinahan Dengan Istri Orang

Babel – Institusi Bhayangkara kali ini tercoreng dengan dilaporkannya seorang oknum polisi yang bertugas dipolsek Bakam polres Bangka Polda Bangka Belitung atas tuduhan tindak pidana perzinahan.

Sebagai pelapor MZ Melaporkan CM yang juga sebagai istrinya dan SC seorang anggota polri yang juga selingkuhannya bertugas dipolsek Bakam polres Bangka Polda Bangka Belitung dengan tindak pidana perzinahan dengan STPL Nomor:LP/B/66/X/2023/SPKT/polres Bangka/Polda Babel Senin(30/10/2023) yang ditanda tangani Kanit III Bripka Izen Afriansyah.

Dikatakan MZ sebagai pelapor yang di dampingi Badius.SH.dari kantor Hukum David Sumin dan partners ,meminta kepada Kabid PROPAM Polres Bangka dan Kapolres untuk melakukan pemeriksaan terhadap SC oknum polri tersebut berjalan tegak lurus karna polisi mengayomi masyarakat pintanya.

ini sudah tidak bisa dibenarkan,karna suda dilakukan pengerbekan terhadap mereka berdua diperumahan Bumi Arwana permai jam 11 malam pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu yang disaksikan ketua RT setempat, Babinkamtibmas, istri dari SC sendiri serta masyarakat disekitarnya.
seharusnya oknum polisi tersebut memberi contoh yang baik kepada masyarakat,bukan Mala sebaliknya memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat ujar MZ.

Heri Uzwan

Tinggalkan komentar