JAKARTA – Petugas gabungan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI menggagalkan dugaan upaya penyelundupan benih lobster ke Malaysia.
Komandan KN. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan kegiatan upaya penggagalan itu dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023) dengan jumlah total benih sebanyak 123.082 ekor dengan perkiraan nilai mencapai Rp 19 miliar.
“Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp. 15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp. 3.607.000.000,” ujar Yuli dalam keterangan yang diterima Jumat (27/10/2023).
Pengungkapan upaya penyelundupan tersebut bermula dari informasi yang diterima Bakamla RI perihal adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama melakukan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.

