Labura – Di duga dampak dari bibit sawit cacat mutu yang di gunakan oleh PTPN III Kebun Labuhan Aji Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Proyek Tanaman Ulang (TU) Tahun 2023 oleh Afdeling V Hanna yang di Kerjakan oleh PT Mutiara Bulan Sejahtera (MBS) dan PT Rajawali Bhirawa Sejahtera dengan pelaksana lapangan Torang Nababan.
Dari fakta lapangan yang di dapat awak Media CIN pada Proyek Tanaman Ulang (TU) Tahun 2023, nampak bibit yang sudah tertanam pada areal TU tersebut banyak yang kering dengan daun menguning seperti terkena hama api di duga penyebabnya pihak Kontraktor dan Perkebunan menyediakan bibit bibit pohon sawit yang cacat mutu.

Tak hanya kualitas bibit, lobang tanam yang mengunakan tenaga manual di duga tidak memenuhi standart spesifikasi sesuai dengan kontrak kerja hanya di korek dengan kedalaman lebih kurang 30 Cm dan lebar juga hampir sama dengan kedalamannya.
Sementara bibit yang di sediakan mengunakan polibag ukuran 30 X 40 Cm sehingga untuk memasukan bibit pada lobang tanam butuh pemaksaan yang berdampak pada kerusakan akar dan batang pohon bibit sawit tersebut serta usia bibit yang bervariasi dan penanaman bibit tanpa di awasi oleh pihak kebun dan kontraktor.

Dari investigasi Tim Media CIN pada Minggu (17/09/2023) di dapati pemandangan yang memiriskan tersebut berada di dua lokasi Afdeling V yakni blok 24 dan di depan kantor Afdeling V Hanna, sehingga terkesan adanya pembiaran oleh pihak kebun dengan pekerjaan kontraktor yang terkesan asal asalan.
Saat konfirmasi, Manager Kebun PTPN III Klaji Sangap Oloan Harianjah tentang pekerjaan yang di duga tidak sesuai standart dan penggunaan bibit yang cacat mutu serta penanaman yang tanpa pengawasan, serta usia bibit yang bervariasi, sampai berita ini di terbitkan Media CIN belum mendapatkan jawaban dari Manager Sangap.

Ketika temuan ini di sampaikan kepada pengamat Perusahaan BUMN yang juga Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup untuk wilayah Sumatera, dan Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Labuhanbatu Raya, Darwin Marpaung di salah satu Warung Kopi di Kota Aek Kanopan menanggapinya
“seharusnya perusahaan sebesar PTPN III Klaji tersebut bekerja secara profesional bukan asal asalan dan cari kesempatan, kalau memang begitu sisitim kerja personalnya maka kuat dugaan saya adanya permainan dan konspirasi antara oknum oknum pekerja Kebun Klaji dengan kontraktor dalam hal mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok, apa lagi dalam hal penanaman bibit yang tidak di awasi, ini cukup rawan terjadinya kecurangan yang di lakukan pekerja dengan upah secara borongan, untuk kita ketahui sampai saat ini yang namanya sawit masih tetap menjadi komoditi dan produksi andalan perusahaan PTPN III, tapi kalau sisitim kerja seperti itu jelas para oknum oknum yang berperan dalan proyek TU tersebut merusak produksi dan komoditi andalan perusahaan BUMN tersebut, hal ini nanti akan kita sampaikan pada GM Distrik Dlab 3 dan Dirut PTPN III melalu surat, apa mereka tentang hal ini” sebut Dawin mengecam dan penuh nada geram.

