HARAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan keterlibatan unsur TNI/Polri pada pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah itu untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan bahwa temuan indikasi keterlibatan TNI/Polri tersebut saat melakukan verifikasi berkas administrasi daftar calon sementara (DCS).
“Dari hasil verifikasi administrasi kemarin memang ada (keterlibatan unsur TNI/Polri-red). Namun sudah dilengkapi surat pengunduran dirinya,” kata Umar di Tangerang, Selasa (12/9/2023).
Ia mengungkapkan, dari hasil penemuannya itu hanya satu bacaleg yang ditemukan dari unsur TNI/Polri aktif. Namun, saat ini bacaleg tersebut telah melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai anggota TNI/Polri.
Umar juga mengklaim bila 778 bacaleg Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang sudah tidak bermasalah. Pasalnya, hingga penghujung kelengkapan daftar calon sementara itu, tidak menuai tanggapan dari masyarakat.
Umar mengaku, saat ini tengah melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap DCS akan berakhir 14 September 2023 mendatang.

