Aparat Gabungan TNI dan Polri Serta BP Batam Bentrok Dengan Warga Masyarakat Kampung Tua Rempang Batam

Batam – Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada, Kamis (7/9/2023). Bentrok antara aparat dan warga pun tidak terelakkan.

Menurut informasi, Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam mulai masuk pada pukul 10.00 wib pagi. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam.

“Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang,” kata salah seorang warga Rempang, Kamis (7/9/2023).

Sampai saat ini warga masih menolak dilakukan aktivitas apa pun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari penggusuran.

“Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres,” ujar warga kampung Tua Rempang.

Tidak hanya itu, beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Sampai berita ini di terbitkan, kondisi masih belum kondusif, masih terjadi bentrok antara warga dengan aparat.

Tinggalkan komentar