Ribuan Masyarakat Melayu Batam Demo Tolak Relokasi Pembangunan Mega Proyek Rempang Eco City

Batam – Ribuan masyarakat yang berasal dari 50 kampung adat yang terdapat di Kota Batam tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam pada, Rabu (23/8/2023).

Dalam aksinya, mereka menolak rencana Relokasi pembangunan mega proyek Rempang Eco City. Proyek ini merupakan kelanjutan kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemerintah Kota Batam, BP Batam dan PT Megah Elok Graha, perusahaan di bawah naungan Artha Graha Grup milik Tomy Winata.

Dari informasi yang diterima CIN, Masa Aliansi Pemuda Melayu mulai datang sejak pukul 08.00 wib pagi menggunakan mobil pick up dan dump truk.

Massa aksi mengenakan baju hingga tanjak, aksesoris penutup kepala lelaki berbentuk runcing ke atas yang biasanya terbuat dari kain songket, khas melayu. Beberapa orang juga membawa spanduk bertuliskan penolakan relokasi.

Ada empat poin yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut, warga menolak tegas relokasi 16 titik kampung adat tua yang berada di wilayah Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Warga juga meminta BP Batam dibubarkan, meminta pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat warga, dan meminta pemerintah menghentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi Kampung Tua, Rempang Galang

“Relokasi bukanlah solusi, kalau memang kami relokasi kami akan tidur disini (BP Batam),” kata salah seorang orator yang menyampaikan tuntutannya dari atas mobil komando.

Dari informasi di lapangan, demonstrasi itu awalnya berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutannya, mereka mendesak Kepala BP Batam Muhammad Rudi menandatangani kertas yang berisikan menyetujui empat tuntutan mereka.

Beberapa perwakilan massa Aliansi Pemuda Melayu ini pun kemudian diminta untuk bernegosiasi dengan Kepala BP Batam. Negosiasi berlangsung hampir satu jam. Massa yang menunggu di luar nyaris ingin menerobos masuk ke Kantor BP Batam, pasalnya hasil negosiasi tidak kunjung keluar.

“Kami sudah tidak sabar, kami hanya butuh tanda tangan Rudi (Kepala BP Batam) kalau kampung kami jangan digusur,” kata salah seorang orator.

Massa mengoyang pagar Kantor BP Batam. Terlihat pagar juga rusak disebabkan karena dibuka paksa oleh massa.

Beberapa kali juga terlihat dari arah kumpulan massa melepar botol air mineral hingga batu ke arah kantor BP Batam. Dandim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo pun terluka karena lemparan batu itu.

“Saya minta warga sabar, baru kali ini saya kena lemparan batu saat pengamanan aksi, kami disini semuanya sabar, saya minta warga jangan anarkis,” kata Dandim melalui pengeras suara.

Massa juga menegaskan batu yang dilempar bukan berasal dari warga tetapi penyusup.

“Kami tidak pernah bawa batu kesini, jadi jangan tuduh kami,” ujar mereka.

Beberapa saat setelah itu perwakilan warga yang negosiasi dengan Kepala BP Batam keluar. Massa mulai terkendali kembali.

Ketua Aliansi Pemude Melayu Dian Arniandy mengatakan, hasil negosiasi mengubah tuntutan awal masyarakat. Dari empat tuntutan menjadi dua, yaitu pertama, BP Batam bersama perwakilan warga Rempang akan melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk menyampaikan aspirasinya. Kedua, BP Batam berjanjji akan melibatkan RT/RW serta warga dalam pengukuran tata batas penggunaan lahan.

“Ini hasil negosisasi tadi, bagaimana untuk kita semua, apakah setuju,” kata pria yang akrab disapa Pian Bagan ini kepada massa. Dengan serentak warga berteriak tidak setuju dengan hasil negosiasi tersebut. Warga tetap dituntutan awal.

Surat hasil negosiasi itu kemudian dirobek di depan ribuan massa, disambut teriakan. “Hidup melayu, hidup melayu,” kata salah satu orator. Tidak hanya warga Rempang, aksi ini juga didukung 50 kampung masyarakat melayu yang ada di Kepri. Bahkan terlihat di lokasi juga hadir warga melayu dari Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Akhirnya, massa membubarkan diri setelah Koordinator Aksi Mulyadi menyerahkan tuntutan awal tersebut kepada Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang hadir dilokasi.

Mulyadi pun menambahkan satu tuntutan terakhir dari warga, yaitu permintaan maaf dari BP Batam kepada warga melayu Kepulauan Riau pada umumnya dan warga Pulau Rempang pada khususnya.

“Kami akan ultimatum dua kali 24 jam, kalau tidak dibalas Jumat kami datang lagi,” kata Mulyadi.

Tinggalkan komentar