Menekan Tingkat Polusi Udara, Uji Emisi Kendaraan Pribadi se-Jabodetabek Akan Segera di Gelar

Tangerang – Untuk menekan tingkat polusi udara, Uji emisi kendaraan pribadi se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) segera digelar. Uji emisi ini berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Korlantas Polri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah guna memperbaiki kualitas udara.

“Kami akan mengadakan uji emisi kendaraan pribadi secara serentak di Jabodetabek pada 29 Agustus mendatang,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Setelah uji emisi akan ada razia kendaraan yang akan didukung oleh Korlantas Polri. Kegiatan ini menyasar kendaraan yang belum lolos uji emisi dengan baku mutu yang telah ditetapkan, dan pemilik kendaraan akan dipaksa untuk memperbaiki kendaraannya.

Wahyunoto menambahkan, kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Tangerang Selatan diminta naik kendaraan umum dan kendaraan dinas yang satu mobil diisi untuk empat orang. Sehingga ASN bisa bersamaan untuk berangkat kerja.

“Selain itu bersepeda juga opsi kita kepada ASN Tangerang Selatan. Yang penting kita hadir untuk merespon buruknya polusi udara belakangan ini,” ucapnya.

Kedepan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menerapkan Perda Nom 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perda ini diharapkan dapat menjaga kualitas hidup di Kota Tangerang Selatan.​

Tinggalkan komentar