Merasa di Kriminalisasi, Kyai Fahim Mawardi Pengasuh Ponpes Al-Djaliel 2 Mengajukan Banding

JAKARTA – Kasus pencabulan yang menjerat pengasuh ponpes Al-Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Kyai Fahim Mawardi terhadap santrinya yang kini masuk babak baru, Kiyai Fahim Mawardi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jember atas tuduhan kasus pencabulan yang menjeratnya.

Hal itu di sampaikan oleh pegiat media sosial Babeh Aldo yang di unggah di akun X nya pada, Senin (21/8/2023).

Babeh Aldo mengatakan, perkembangan rekayasa kasus yang menimpa Kiyai Fahim Mawardi saat ini masuk proses permohonan banding.

“Untuk perkembangan dugaan rekayasa kasus terhadap Kiyai Fahim Mawardi di Jember, ini sudah ada akta permohonan banding, jadi ini tetap akan berjalan dan kita akan ikuti proses hukum yang berlaku,”kata Babeh Aldo dalam video yang di unggah di akun X pribadinya yang di kutip CIN, Senin (21/8/2023).

Babeh Aldo menegaskan, Kebenaran tetap lah kebenaran yang menurutnya tetap harus di tegakkan.

“Kebenaran tetaplah kebenaran, mau sedikit mau banyak yang ngomong, kebenaran tetap kebenaran, kebenaran gak tergantung suara Buzzer, Allah Hu Akbar,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Babeh Aldo mengungkap adanya rekayasa tuduhan kasus pencabulan yang menjerat Kyai Fahim Mawardi terhadap santrinya.

Hal itu pastikan Babeh Aldo setelah dirinya terjun langsung menemui 3 orang santriwati yang disebut sebagai korban beserta orangtuanya di Jember, Jawa Timur.

Setelah di konfirmasi langsung oleh Babeh Aldo, barulah diketahui bahwa tuduhan pencabulan itu hanyalah fitnah belaka.

Baca juga :
Pegiat Medsos Babeh Aldo Ungkap Kebohongan Tuduhan Kasus Pencabulan Yang Menjerat Kyai Fahim Jember

Dalam hal ini Babeh Aldo menilai oknum aparat di Polres Jember terkesan memaksakan ketiga santri untuk mengaku hal yang sebenarnya tidak terjadi.

Terlebih lagi mereka sangat merasa keberatan saat akan divisum, mengingat petugas visum adalah lawan jenis.

Tak hanya ke 3 Santriwati, Babeh Aldo pun menanyakan Ustadzah Anisah salah seorang dari 4 korban dalam Dakwaan jaksa, dan menurut Majlis Hakim hanya Ustadzah Anisah yang menjadi korban.

Menurut Babeh Aldo yang juga mengikuti jalannya persidangan Kiyai Fahim, Fakta Persidangan, kata Babeh Aldo, menyatakan bahwa Ustadzah Anisah Secara sah dinikahi oleh Kyai Fahim dengan Syariat Islam.

Dari pengakuannya, Ustadzah Anisah tidak merasa jadi korban karena dia telah menikah sah dengan Kiyai Fahim.

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup dan sangat jelas dari ketiga santri dan Ustadzah An, Babeh Aldo pun langsung melakukan konferensi pers di tengah tengah orang tua dari ketiga santri, yang intinya ingin melaporkan balik para oknum aparat kepada Polres Jember.

Olipendel

Tinggalkan komentar