Akhirnya PT Duta Palma Group Sepakat Untuk Memenuhi Tuntutan Hak Normatif Karyawan

Pontianak – Ribuan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan demonstrasi selama 20 hari hingga Minggu (20/08/2023). Puncaknya pada Sabtu (19/08/2023) aksi demo tersebut memanas, ketika sejumlah polisi tiba di lokasi untuk mengendalikan massa.

Untuk diketahui, massa karyawan aksi tersebut sampai menginap di area kebun perusahaan.

Dari informasi yang diterima CIN, Minggu (20/8/2023) dinihari, massa karyawan bergerak ke kantor perusahaan. Mereka melampiaskan kekesalan, dengan merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan mobil polisi.

Pada Minggu (20/8/2023) sore, akhirnya berlangsung upaya mediasi antara keduabelah pihak di Kantor Camat Jagoi Babang. Mediasi ini pun berlangsung sangat alot, meskipun akhirnya menemukan kesepakatan.

Dalam kesepakatan itu, pihak karyawan diwakili oleh kuasa hukum Jelani Christo. Sementara pihak perusahaan dikuasakan kepada staf legal perizinan PT Ledo Lestari, Urai Abdulah. Sejumlah pejabat dari unsur Pemerintah Kabupaten, Kapolres Bengkayang dan Komandan Kodim 1202/Skw juga sejumlah tokoh setempat pun turut menyertai mediasi ini.

Dalam kesepakatan ini, perwakilan perusahaan menyatakan kesanggupan untuk memenuhi tuntutan hak normatif karyawan. Terutama tiga poin tuntutan, namun secara bertahap. Kemudian untuk kasus hukum, menjadi tanggungjawab Polda Kalbar.

Kuasa hukum karyawan, Jelani Christo, mengharapkan, perusahaan memenuhi tuntutan karyawan secara bertahap. Dan yang paling utama adalah gaji, sementara untuk BPJS, karyawan masih harus melengkapi data-data.

Tinggalkan komentar