Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menerapkan sistem WFH (Work From Home) di sebagian wilayahnya. Terutama daerah yang dianggap memiliki kualitas udara buruk, guna meminimalisir polusi udara.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penerapkan WFH pada suatu wilayah didasarkan pada data dan hasil survei. Yakni wilayah tersebut memiliki kualitas udara buruk.
“WFH akan diterapkan, dengan catatan kualitas udaranya memang buruk,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Sebaliknya, sambung Zaki, untuk wilayah yang memiliki kualitas udara baik tetap diberlakukan sistem kerja normal. Seperti kawasan Puspemkab Tangerang atau Tigaraksa, tentu tidak akan diterapkan WFH.
“Selain WFH, ada beberapa opsi penanganan untuk memperbaiki kualitas udara. Mulai dari penanaman mangrove, perluasan RTH atau ruang terbuka hijau, hingga transisi penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi,” kata Zaki menambahkan.
Sementara, Kabid Bina Hukum atau Wasdal Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Tangerang, Ari Marogo menjelaskan, pihaknya mencatat ada dua wilayah dengan kualitas buruk. Hal ini berdasarkan hasil pengujian baku mutu udara.
Ia menuturkan, pengujian baku mutu udara dilakukan di empat zona pilihan, yakni Zona Perkantoran, Industri, Permukiman, dan Zona Transportasi. Sedangkan pengujian baku mutu udara dilakukan di Kecamatan Cikupa, Curug, Tigaraksa, Pasar Kemis, dan Kecamatan Balaraja.
“Ada empat zona yang kita uji. Dari keempat itu, mutu kualitas udara yang buruk berada di Zona Transportasi yang masuk Kecamatan Cikupa dan Balaraja,” kata Ari Marogo.

