Panglima TNI Mengapresiasi Keputusan Presiden Jokowi Menaikan Gaji TNI

Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengapresiasi, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan gaji pegawai/personel instansinya. Dalam pidatonya Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD RI 2023, Presiden Jokowi menaikan gaji ASN tahun 2024 naik sebesar delapan persen.

Kenaikan sebesar 8 persen itu, lebih tepatnya berlaku untuk ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri. Panglima Yudo pun menghadiri sidang tahunan tersebut di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dalam pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato menyambut HUT ke-78 RI. Serta, berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekomonian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan dan RAPBD 2024 dilanjutkan dengan penyerahan RUU APBN kepada DPR RI. Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji ASN diberikan, sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Selain itu sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara.

Tinggalkan komentar