KPK Segera Naikan Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan penyelidikan kejanggalan kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Kasus itu dipastikan akan naik ke tahap penyidikan.

“ED belum (naik ke penyidikan). Tapi sudah di tahap akhir,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Asep menjelaskan, perkara tersebut mengarah kepada dugaan penerimaan gratifikasi. Meski demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut informasi mendalam terkait perkembangan kasus tersebut.

Menurut Asep, pihaknya segera menggelar rapat ekspose untuk menentukan kelanjutan tahapan perkara tersebut.

“Kan ada tahap pengakhiran, di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose, nah dari ekspose ini yang nanti ditentukan,” ujarnya.

Diketahui, ED sempat viral di media sosial, lantaran kerap pamer harta kekayaannya. ED pun sudah dipanggil KPK pada Selasa (7/3/2023).

Saat itu, ED berdalih ada orang yang dengan sengaja menyebarkan video miliknya.

“Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” kata ED di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tinggalkan komentar