Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan mempertimbangkan sistem “4 in 1” pada kendaraan. Rencananya sistem ini akan diberlakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kebijakan tersebut menurut Menhub Budi Karya menjadi salah satu cara mengatasi polusi udara di Jabodetabek yang sudah memburuk. Buruknya kualitas udara sangat memprihatinkan karena menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
“Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1,” ujar Menhub Budi Karya dalam keterangan, Senin (14/8/2023).
Selain mempertimbangkan sistem 4 in 1, Menhub juga merencanakan untuk memperketat aturan uji emisi kendaraan. Khususnya untuk kendaraan yang akan melintas keluar masuk Jabodetabek.
Menhub mengatakan, pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah dan kepolisian dalam penegakan hukum. Ini akan diterapkan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan uji emisi.
“Jika ada kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ujar Menhub menjelaskan. Law enforcement ini menurut Menhub akan diperbanyak di banyak wilayah Jabodetabek.
Kemenhub juga menyatakan akan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPLU). Ini diperuntukkan bagi pengguna kendaraan listrik (electric vehicle).

