Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses tender kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun 2012-2018. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua petinggi perusahaan swasta yang mengikuti proses tender tersebut.
Dua petinggi tersebut yaitu, TS (Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya) dan LSRS (Direktur PT Omega Raya Mandiri). Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/8/2023).
“Kedua saksi hadir. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas,” kata Ali.
Diketahui, KPK kembali membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2012-2018. Penyidikan itu berkaitan pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan pihak-pihak yang diduga terlibat, begitu juga kronologi dan detail kasusnya. Pengumuman kronologi kasus dan penahanan para tersangka di lakukan ketika penyidikan berhasil mendapatkan alat bukti secara utuh dan jelas.

