Diskdikbud Kota Malang Tengah Mengkaji Rencana Menggratiskan Sekolah Swasta

Malang – Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Diskdikbud) Kota Malang tengah mengkaji rencana menggratiskan sekolah swasta baik jenjang SD maupun SMP. Harapannya bisa semakin menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Nantinya, dengan digratiskan masuk sekolah swasta, maka guru sekolah swasta tersebut akan digaji melalui APBD.

“Sebenarnya sekolah negeri dan swasta sama saja, bedanya hanya gurunya sekolah negeri mayoritas pegawai negeri yang digaji dari anggaran APBN atau APBD. Sementara swasta murni dari yayasan,” kata Suwarjana, Senin (14/8/2023).

Namun kebijakan ini, diakuinya masih dalam proses kajian. Skemanya, guru swasta yang bersangkutan bisa mengajukan pada pemerintah.

“Makanya kami akan buat simulasi, itu sudah dikaji bahwa sekolah swasta bisa mengambil dana gaji gurunya dari APBD. Nanti bisa mengajukan, kami kaji kebutuhan berapa, kalau mereka mengambil gaji guru dari APBD maka harus digratiskan,” ucapnya.

“Namun konsekuensinya, kami juga harus mencari guru yang kredibel karena gajinya dari APBD. Tetapi bukan berarti yang di swasta sekarang tidak layak,” kata Suwarjana lagi.

Meski demikian, pihaknya yakin tidak semua sekolah mau mengambil gaji dari pemda. Ada sejumlah sekolah swasta yang enggan mengambil gaji dari Pemda.

“Perkiraan saya paling hanya 50 persen sekolah swasta yang mau digaji APBD. Sekolah swasta yang saat ini sudah bagus-bagus kemungkinan tidak mau,” kata dia.

Suwarjana mengakui bahwa kebijakan ini memang akan membebani APBD, namun pihaknya berharap kebijakan ini bisa diterapkan di tahun ajaran baru 2024 mendatang.

“Nilai anggaran yang dibutuhkan di kisaran Rp40 miliar untuk 2500-an guru swasta SMP dan SD,” ucapnya.

Tinggalkan komentar