Anggota Komisi I DPR RI Sebut UU Penyiaran Harus Ada Regulasi Citizen Journalism

Mataram – Komisi I DPR RI bersama tim terus melakukan pendalaman dalam menghadirkan siaran-siaran yang memberikan edukasi kepada masyarakat. Sosial media atau medsos menjadi permasalahan yang dihadapi oleh lembaga penyiaran sebab masyarakat dengan mudah bisa mengakses.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini menuturkan bahwa anak kecil bahkan dengan cepat bisa bergelut dengan sosial media.

“Anak kecil jangankan usia 10 tahun, usia 2 tahun saja sudah terpapar gadget,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Ia mengaku jika Undang-undang Penyiaran agar ada regulasi citizen journalism yang pada realitasnya itu lebih dominan dari pada media mainstream. Sekarang ini banyak berita-berita yang viral lahir bukan dari media mainstream justru lahir dari citizen journalism.

“Itu yang menurut saya yang cara pandang kita harus menghadap ke realitas yang sekarang ini berkembang. Jangan terlalu berhadapan dengan media mainsteam yang ada lalu mengabaikan suasana baru yang justru ini lebih dominan,” ungkapnya.

“Sekarang ini media-media mainstream justru mengambil konten dari sana karena faktor kecepatan informasi sebab sejuta manusia merupakan pewarta. Bayangkan ada sekian juta konten yang bertebaran dalam algoritma itu sesuai dengan behavior nitizen,” sambungnya.

Helmy Faishal Zaini menegaskan dalam setiap kunjungan ke TVRI dan RRI dengan sumber daya yang banyak masih kalah dengan pemberitaan orang perorang yang bekerja di tempat pojok bahkan tidak memiliki kantor.

Untuk itulah pihaknya mendorong agar lembaga penyiaran publik ini harus mengikuti behavior netizen sosial media.

Tinggalkan komentar