Usai Lapor Kepolisian, Korban Miss Universe Indonesia Minta perlindungan LPSK

Jakarta – Pengacara korban Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini, menyambangi gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023). Melissa datang seorang diri dan bertemu dengan Komisioner LPSK, Susilaningtias.

“Terkait Miss Universe tersebut saya sedang berkonsultasi kepada komisioner LPSK, mbak Susi. Kira-kira seperti apa pendampingan yang sekiranya bisa diberikan pada korban, tapi ini sifatnya masih konsultasi,” kata Melissa di Gedung LPSK, Selasa malam (8/8/2023)

Sebagai kuasa hukum, lanjut Melissa, dirinya mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan diterima oleh kliennya. “Apakah ada intimidasi, ancaman, ataukah dilapor balik dan sebagainya sehingga membuat para korban ini tidak berani untuk speak up,” ujarnya.

Sebelum menyambangi LPSK, lanjut Melissa, dirinya juga telah membuat laporan ke pihak kepolisian. Menurutnya, dari alat bukti yang ada, sudah mencukupi adanya pelanggaran Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ya kemarin kan kita sudah laporkan, dan laporannya sudah diterima (polisi). Ada dua alat bukti yang dianggap layak, yang diduga sudah terjadi perbuatan melanggar Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengungkapkan, pihaknya terbuka dan siap memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan. Bagaimana bentuk perlindungannya nanti seperti apa, tergantung hasil dari penelaahan.

“Apakah nanti perlindungan berupa bantuan psikologi, hukum, perlindungan kekerasan berbasis IT, pengajuan restitusi, semua tergantung hasil proses penelaahan,” ujar Susi

Kata Susi, Proses pemberian perlindungan diputuskan setelah pihaknya mendapat permohonan dari korban.

“Biasanya kita maksimal penelaahan permohonan 30 hari kerja, atau kurang dari itu sudah bisa kita putuskan pemberian perlindungannya,”

Diketahui, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia diminta mengikuti proses pengecekan tubuh dengan membuka semua pakaian kecuali celana dalam. Proses pengecekan tubuh ternyata tidak ada dalam rundown dan dilakukan tidak di tempat tertutup, tetapi di Ballroom dengan sekat seadanya.

Tinggalkan komentar