Polri Akan Membentuk Satgas Anti Politik Uang Untuk Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Palembang – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang (money politic). Satgas ini berperan mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan demokratis.

“Untuk itu jajaran Reskrim Polri dituntut berperan aktif melalui kerja sama dengan unsur Kejaksaan dan Badan Pengawas Pemilu. Koordinasi di dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, Rabu (9/8/2023).

Jenderal Polisi bintang dua ini menyampaikan hal tersebut, saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Rakenis dilaksanakan untuk menindaklanjuti arah bijak strategi pimpinan Polri khususnya Bareskrim Polri.

“Dalam penegakan hukum selalu berkoordinasi dengan segala ahli dan stakeholder (pihal terkait) lainnya. Dalam penegakan hukum (Pemilu-red) kita netral,” kata Kapolda Rachmad.

Sisi lain, Kapolda menjelaskan, momentum Rakernis Bareskrim Polri tahun 2023 ini, juga merupakan kelanjutan dari rapat pimpinan (rapim)TNI-Polri. Khususnya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menghadapi perkembangan lingkungan strategis di tahun 2023.

“Terutama dalam penyelesaian tunggakan perkara dan mal administrasi. Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, lanjutnya, perkembangan lingkungan strategis semakin cepat dan tidak menentu. Baik pada tataran global, regional, maupun nasional.

Menurutnya, hal itu sangatlah berpengaruh pada tumbuh kembangnya perekonomian bangsa. Karena itu, ia berpesan, pada jajarannya agar meningkatkan kualitas diri dan kinerja.

“Terutama fungsi Reskrim Polda Sumsel dan jajaran melalui upaya transformasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Sehingga menjadi penyidik-penyidik pembantu yang profesional dalam mewujudkan penegakan hukum presisi,” ucapnya.

Tinggalkan komentar