Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoroti, 61 pemerintah daerah (pemda) yang baru menyepakati alokasi anggaran Pilkada 2024 mendatang. KPU berharap, persiapan anggaran Pilkada 2024 harus diselesaikan tepat waktu.
“Berkaitan dnegan anggaran pilkada, harus disiapkan tepat waktu. Karena pembiayaan pilkada ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah,” kata Komisioner KPU Idham Holik dikutip, Rabu (9/8/2023).
Idham mengatakan, prinsip kebutuhan anggaran Pilkada 2024 disusun oleh KPU di semua tingkatan. Jadi, jumlah anggaran yang dibutuhkan tidak bisa sama, dan dipastikan bervariasi.
“Jadi prinsipnya harus memenuhi kebutuhan anggaran perencanaan
yang telah disusun oleh KPU didaerahnya masing-masing. Itu bentuknya variasi, tidak bisa di general untuk setiap satu provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Idham.
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, KPU Pusat berpesan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan prinsip efisiensi anggaran. Semua itu, demi mewujudkan persiapan anggaran Pilkada 2024 tepat sasaran.
“Jadi berangkat dari kebutuhan perencanaan anggaran yang telah dirancang oleh KPU didaerah. Kami berpesan, KPU daerah bisa mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas penyusunan penganggaran,” ujar Idham.

