Menteri Investasi Sebut Optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus Sorong Terkendala Pembebasan Tanah

Sorong – Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyoroti belum optimalnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong menarik investor. Bahlil mengatakan, kendala pengembangan KEK Sorong salah satunya persoalan tanah, yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah daerah setempat.

Bahlil mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Sorong secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jangan berharap bisa berjalan selama tanah di kawasan itu belum dibebaskan,” ujar Bahlil saat Rakornis DPMPTSP se-Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (4/8/2023).

Dikatakannya, mengembangkan KEK memanglah tidak mudah. Namun, KEK sesungguhnya merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan potensi ekonomi di suatu wilayah.

“Di Indonesia hanya ada 20 KEK. Di tanah Papua belokasi di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad berjanji menyelesaikan persoalan tanah di KEK Sorong. Pihaknya telah membangun komunikasi dengan pemilik hak ulayat untuk pembebasan lahan sekitar 1000 herktare.

“Tapi dalam waktu dekat ini kita selesaikan dulu 300 hektare yang belum disertifikasi. Sehingga jika 523 hektare telah diselesaikan, maka KEK sudah bisa berjalan untuk beberapa tahun kedepan,” ucapnya.

Tinggalkan komentar