JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil rapat mengenai nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun salah satunya menugaskan Kementerian Agama (Kemenag) memberi pendampingan kepada ponpes, termasuk para santri dan tenaga pengajarnya.
Mahfud MD mengatakan, pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah agar kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan. Meskipun pimpinan ponpes, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
“Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungan-nya,” kata Mahfud MD saat menyampaikan hasil rapat bersama beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Mahfud MD menyampaikan tim pendamping dari Kemenag itu juga diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya.
Tujuan asesmen itu, kata Mahfud, untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren,” ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al Zaytun, berikut keberadaan tim asesmen yang nantinya datang langsung ke Ponpes untuk mengevaluasi para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut.
“Warga Pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak,” kata dia.

