Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Ungkap Adanya Dana Komando di Proyek Basarnas

JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) mengungkap adanya imbauan untuk memberikan dana komando sebesar 10 persen. Dana komando tersebut terkait proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Badan SAR Nasional (Basarnas)

Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas dan dana komando di sana dianggap biasa. “Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu,” kata kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023) Malam

Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klien ini pemenang, maka 10 persen untuk dana komando. Dan itu yang dilakukan PT Multi Grafika Cipta Sejati,

Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi penggarap tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan.

Atas dasar imbauan itu, kliennya menjadi ‘korban’ sistem rasuah di Basarnas dan akhirnya merealisasikan imbauan tersebut. “Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan,” ucapnya.

Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. Yang jelas, pembagian ‘kue’ sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.

KPK lantas diminta proaktif membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor. “Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas,” kata Juniver Girsang lagi.

Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) ke jeruji besi, Senin (31/7). Salah satu tersangka pemberi suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) itu ditahan di rumah tahanan KPK pada gedung merah putih.

Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (24/7/2023).

Namun saat itu hanya tersangka yakni Marilya dan Roni Aidil yang dijebloskan ke bui. Mulsunadi tak ditahan lantaran ‘Luput’ saat OTT berlangsung.

Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, saat OTT itu Mulsunadi sedang berada di luar negeri guna kepentingan bisnis. Hari ini, tersangka MG datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Dalam kasus ini, KPK hanya menangani kasus yang melibatkan tiga pihak swasta tersebut. Marilya dan Roni sudah lebih dahulu dijebloskan ke jeruji besi.

Sementara penanganan perkara untuk dua oknum TNI diserahkan ke Puspom TNI. Dua oknum tersebut yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Keduaya kini telah ditetapkan oleh Puspom TNI sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga Henri menerima fee hingga Rp 88,3 miliar.

Uang itu berasal dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Diduga penerimaan suap itu dilakukan melalui atau bersama-sama dengan Afri.

Tinggalkan komentar