Di Madiun Raya Pemerintah Melakukan Pendataan Terhadap Masyarakat Pengguna Elpiji Subsidi

Madiun – Pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi atau elpiji 3 kilogram. Kebijkan itu juga berlaku di wilayah Madiun Raya.

Pendataan dilakukan oleh pihak pangkalan dimana masyarakat yang membeli elpiji disarankan dapat menunjukkan identitas KTP maupun KK. Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Sales Branch Manager Rayon VI Kediri (Wilayah Kota dan Kabupaten Madiun) PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Salman Alfarisi mengatakan, pendataan yang dilakukan sekali. Dan bukan pembatasan, melainkan untuk memastikan pengguna elpiji 3 kg atau juga dikenal sebagai elpiji melon tepat sasaran.

“Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk uji coba subsidi tepat sasaran, konsumen bisa mendaftarkan dirinya dengan KTPnya hanya sekali saja. Setelah terdaftar, ketika konsumen mau beli elpiji lagi, tinggal menginfokan NIK nya saja ke pangkalan,” ujarnya, Minggu (30/7/2023).

“Memang saat ini masih proses pendataan, jadi belum ada kewajiban apalagi pembatasan. Harapannya kalau program ini sudah berjalan penyalurannya lebih tepat sasaran dan kita bisa mengetahui by name by adress siapa saja yang membeli elpiji subsidi ini,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Madiun, Agus Wiyono mengungkapkan, pendataan KTP yang dilakukan pangkalan merupakan program dari pemerintah pusat. Sebab faktanya, masyarakat kategori mampu masih banyak yang menggunakan elpiji subsidi, padahal dalam tabung melon tertulis, ‘hanya untuk masyarakat miskin’.

“Persepsinya saat ini di masyarakat bahwa ketika didata atau ditanya KTP maupun KK seolah-olah ada pembatasan. Sekali lagi tidak ada pembatasan, yang ada hanya pendataan untuk program subsidi tepat sasaran di tahun 2024 yang dilakukan Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Hasil pendataan nantinya akan menjadi penentu kebijakan pemerintah terkait pola pembelian elpiji di masing-masing pangkalan, kelurahan, kecamatan, provinsi hingga nasional. Karena itu Agus menghimbau masyarakat tidak salah mengartikan pendataan yang dilakukan pangkalan demi program subsidi tepat sasaran.

Tinggalkan komentar