Satpol PP Jakarta Tak Mau Sembarangan Copot Alat Peraga Kampanye Parpol

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengaku, tidak bisa sembarangan mencopot atribut atau alat peraga kampanye (APK) parpol di jalan-jalan.

Selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024, Satpol PP Jakarta memilih berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jakarta, sebelum bertindak.

“Lebih mengutamakan komunikasi, menggandeng KPU. Lalu Kesbangpol, dan Bawaslu Jakarta,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto dalam keterangan persnya, Sabtu (29/7/2023).

Agus mengatakan, dalam penertiban atribut parpol peserta Pemilu 2024, pihaknya juga menggandeng TNI-Polri. Kemudian, pihaknya telah melakukan penertiban APK selama tiga hari, sejak Kamis (27/7/2023) malam.

“Kita lakukan kurang lebih tiga hari. Personel yang kita libatkan ada sekitar 450 orang dari TNI-Polri dan Satpol PP,” ucap Agus.

Kemudian, Agus menegaskan, Satpol PP memastikan tidak melakukan pengerusakan atribut parpol selama penertiban. Karena, pihaknya menyadari APK parpol itu nantinya bisa digunakan kembali pada masa mendatang.

“Tentunya penurunan (atribut) ini kita lakukan secara tertib dan rapi, sehingga barang yang sudah kita tertibkan bisa dipakai lagi. Oleh partai-partai yang masih membutuhkan, jadi, masih bisa diambil kembali,” ujar Agus.

Lanjutnya, Agus menuturkan, sebanyak 21 titik atau jalur jalan protokol target sasaran penertiban oleh Satpol PP. Pihaknya memastikan, tidak memberikan sanksi jika muncul lagi pemasang atribut setelah penurunan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran untuk melakukan penertiban dengan baik, atribut disusun dengan baik, tidak rusak. Jika sebelum diturunkan sudah rusak, itu didokumentasikan, sehingga tidak ada celah lagi bagi parpol atau calon untuk protes,” ucap Agus, menegaskan.​

Tinggalkan komentar