BANGKA – Maraknya penambangan timah ilegal di dalam IUP PT Timah Masi berjalan lancar lancar saja.
Dan sudah seharusnya pasir timah yang berada dalam IUP PT.Timah disetor ke PT. Timah bukannya kecukong.
Menurut informasi yang di terima CIN dari salah seorang anak buah Acil salah seorang penampung pasir timah yang juga penjaga portal pada Jumat (28/7/23), mengatakan bahwa sama seperti halnya Acil, warga Dusun Tutut desa penyamun banyak yang menjadi penampung dengan membeli pasir timah secara ilegal kepada para penambang untuk dikumpulkan dan disetor kepada Cukong yang ada di kota Pangkalpinang.
Salah seorang penambang bernama Amri membenarkan kalau timah hasil tambangnya dijual kepada Acil dengan harga yang bervariasi dengan yang lainnya.
“Lihat timahnya kalu bagus harganya agak mahal,rata rata para penambang disini jual timahnya sama ACIL,”ujar Amri kepada CIN.
Saat dikonfirmasi terkait penampungan pasir timah ilegal milik Acil, Kapolsek pemali Iptu Rusdi Yunial melalui pesan whatsapp mengucapkan terimakasih atas infonya.
Sementara, Kepala Desa Penyamun Rochani ketika dimintai tanggapannya terkait keberadaan penampungan timah ilegal milik ACIL melalui pesan whatsapp tidak ada jawaban dan diam seribu bahasa.
Awak media pun terus menelusuri pihak-pihak yang berwenang untuk menindak keberadaan penampung pasir timah tersebut, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya ketika dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp terkait penampungan pasir timah ilegal milik ACIL di Dusun Tutut desa Penyamun
belum ada tanggapannya dan awak media pun masih akan terus untuk mengkonfirmasi.

