Wamenkumham Memenuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi.

Hal itu di benarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa Edward yang kerap disapa Eddy dipanggil terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Eddy. Meski demikian, KPK belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut

“Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai. Tapi ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik,” kata Asep.

Sebelumnya Eddy dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Bahkan, belakangan beredar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT CLM.

Tinggalkan komentar