Kemenag Tidak Ingin Menghilangkan Hak Belajar Para Santri di Ponpes Al-Zaytun

Jakarta – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan, Kemenag tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun. Karena, kementeriannya tidak ingin menghilangkan hak belajar para santri di Ponpes Al-Zaytun.

Yaqut menilai, persoalan hukum yang menjerat Panji Gumilang tidak lantas menghapus Al-Zaytun dari daftar ponpes di Indonesia. Terlebih, Kemenag memiliki tugas dalam menjaga para santri dari paham-paham menyimpang tentang agama.

“Itu yang akan kita jaga, selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri. Siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” katanya dalam keterangan persnya dikutip laman Kemenag, Jumat (28/7/2023).

Kemudian, ia mengaku, penanganan kekisruhan Ponpes Al-Zaytun sudah ditangani Menko Polhukam Mahfud MD. Kemenag, nantinya akan menerima pelimpahan berkas dari Mahfud soal penanganan apa saja yang harus dilakukan.

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Kami menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ucapnya.

Tentunya, ia meminta, masyarakat turut mengawal penanganan kasus Panji Gumilang.

“Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” ujar Yaqut.

Tinggalkan komentar