JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tidak persoalkan, baju garis-garis yang digunakan Ganjar Pranowo selaku bacapres dari PDIP. Karena, baju garis-garis tersebut bukan menandakan nada ajakan.
“Ya nggak apa-apa, kalau tidak ada unsur mengajaknya tidak masalah. Kalau pakai baju nggak dilarang, itukan hak perkenalan dirikan,” kata Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Meski begitu, Bagja menegaskan, capres-cawapres tidak diperkenankan memakai baju identik kampanyenya saat masuk TPS. Pihaknya ingin meredam adanya gejolak di tengah masyarakat.
“Garis-garis, nah, kalau sampai merujuk ke arah pemungutan suara itu yang ngga boleh. Misalnya dulu kotak-kotak, terus putih-putih dulu ya, itu tidak diperkenankan masuk TPS,” ucap Bagja.
Lanjutnya, Bagja menjelaskan, seluruh parpol peserta Pemilu 2024 diperkenankan memakai-pakaian yang identik dengan capres yang diusungnya. Asal, jangan kebablasan sampai di TPS saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Kalau sosialisasi, lalu pas kampanye boleh nggak?. Ya boleh,” ujar Bagja.

