Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng Pada Pekan Depan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan alias Selasa, 1 Agustus 2023.

“Kalau pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Menurut Ketut, M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup. “Dalam perkara penetapan tersangka tiga korporasi,” jelas dia.

Adapun Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait kasus mafia minyak goreng, yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Saksi yang diperiksa adalah MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian. Adapun berdasarkan penelusuran, jabatan tersebut tidak tertera dalam struktur Kemenko Perekonomian.

Tinggalkan komentar