JAKARTA – Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan juga meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya berbagai modus penipuan yang dilakukan.
“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Ia menjelaskan sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Di antaranya seperti peserta diminta menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengatasnamakan badan usaha.
Peserta juga diberikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan. Modus lain menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, rekrutmen, hingga ancaman menyatakan kepesertaan JKN segera diblokir.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” kata Ardi.
Ardi mengimbau peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tenang dan tidak gegabah. Peserta diimbau segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta yang menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

