JAKARTA – Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya menyampaikan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai.
Meski begitu, Ady menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan DPP PDI-P DKI Jakarta.
“Nanti biar DPP partai yang memutuskan. Okey,” tegas Ady usai menggelar rapat pleno bersama jajarannya untuk menentukan sanksi terhadap Cinta Mega.
Sebelumnya, Ady menjelaskan bahwa DPD PDI-P memutuskan memberikan sanksi pemberhentian Cinta Mega dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta, dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW,” ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta pada, Selasa (25/7/2023) malam.
Pria yang akrab disapa Aming itu menyatakan, bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta ke DPP PDI-P.
“Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai,” kata Aming.

