JAKARTA – Meskipun berada di tengah kota metropolitan, nyatanya tidak semua kelurahan di Jakarta yang memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Sejauh ini, masid ada 15 kelurahan daro total 267 kelurahan di DKI Jakarta membutuhkan puskesmas, untuk memfasilitasi masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satupun puskesmas di Ibukota,” kata Anggota DPRD DKI Stephanie Octavia di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Stephanie merinci 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas yaitu, Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan. Lalu, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.
Menurut Stephanie, banyaknya kelurahan yang belum memiliki puskesmas menghambat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
“Bagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menanggulangi pelayanan Kesehatan di 15 kelurahan tersebut,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri, mengaku telah menyiapkan peta panduan (roadmap) untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 15 kelurahan DKI Jakarta.
“Ada di perencanaan anggarannya, tahun ini ada beberapa yang dibangun, di 2024 sudah ada. Jadi ‘roadmap’ pemenuhannya bertahap, tidak semuanya 15 dibangun di satu tahun,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Ani, kendala tidak adanya Puskesmas di 15 kelurahan DKI itu karena salah satunya yakni kendala lahan. Faktor lainnya adalah populasi penduduk yang terlalu kecil di kelurahan tersebut.
“Nanti kita cek di rencana strategis (renstra). Di renstra kita sudah dipastikan sampai dengan 2026 kita selesaikan. Tahapan dibagi-bagi, karena ketika eksekusi di tempat mana yang akan dilakukan pembangunan, tentu kembali pada mana yang paling membutuhkan,” kata Ani.
Meski begitu, lanjut Ani, sebetulnya wilayah yang belum memiliki Puskesmas mempunyai mekanisme lain dalam melayani kesehatan warganya. Di antaranya dengan memanfaatkan Puskesmas Kecamatan.
“Jadi di satu lokasi kelurahan kalau dia tidak ada puskesmas kelurahannya, maka dia akan di-cover oleh puskesmas kecamatan. Karena semua puskesmas yang ada di satu kelurahan itu ada di bawah puskesmas kecamatan,” tuturnya.
Informasi saja, berdasarkan Badan Pusat Statistik hingga 2021, jumlah fasilitas kesehatan di DKI Jakarta meliputi rumah sakit, puskesmas, apotek, klinik, laboratorium hingga posyandu tercatat sebanyak 34.192 lokasi.

