JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi LPG 3 kg selama periode bulan Juli 2023. Untuk memastikan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi dalam kondisi aman dan sesuai kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemantauan penyaluran LPG terus dilakukan di lebih dari 50 ribu pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami mencatat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode bulan Juli 2023 sebesar 2 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya. Berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok dan penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Selain melakukan pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga turut bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.
“Beberapa upaya kami lakukan di antaranya mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa. Selain itu, kami juga menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatra Utara,” ujar Irto dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Menurut dia, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga telah melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg di pangkalan resmi. Hal ini sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.
“Saat ini Pertamina fokus ke pencocokan data yang dilakukan di 411 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami terus melakukan monitoring di lapangan jika terdapat kendala terkait proses pendataan,” ucapnya.
Pertamina Patra Niaga juga turut mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai dengan peruntukkannya. Adapun LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Perpres 38/2019 yang belum di konversi), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 kg.
“Bagi kalangan mampu, Pertamina menyediakan produk LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, yang tersedia di outlet minimarket, Bright Store, maupun layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan menghubungi 135,” kata Irto menuturkan.

