LABURA – Menindak lanjuti hasil investigasi Tim Media beserta LSM pada Bulan juni lalu tentang adanya dugaan koorporasi pencurian tandan buah sawit serta pencampuran buah mentah dengan yang masak milik unit kebun Negara Klaji untuk di kirim ke Pabrik Kelapa Sawi (PKS) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aek Nabara Labuhanbatu yang diduga di lakukan oleh Karyawan dan Sraf PTPN III Kebun Labuhan Haji berlokasi areal operasional di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumut.
Tim Media dan LSM pada, kamis (20/07.2023) mengunjungi Distrik Dlab 3 di Aek Nabara Labuhanbatu untuk bertemu langsung General Manager (GM) Distrik guna menyampaikan surat Laporan terkait temuan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut Tim Media dan LSM belum bisa bertemu (GM) Distrik menurut keterangan petugas Satpam Adi Mulyadi di Pos pengamanan jika GM Distrik Delab 3 lagi di Medan, begitu juga dengan Humasnya.
“Pak Manager lagi di Medan Bang” sebut Adi singkat.
Ketika di tanya siapa yang bisa di temui Tim untuk menyampaikan Laporan hasil temuan di PTPN III Labuhan Haji Adi menjawab kalau semua staf lagi keluar
“semua pada keluar Bang, kalau ada pesan nanti biar saya sampaikan” ucap Adi.
Ketua DPD LSM Sidik Perkara Sofyan Tan di dampingi Sekretarisnya mengatakan, Sindikat permainan dalam menggerogoti hasil produksi Kebun inti Klaji ini tentu kerugian Negara tidak sedikit, apalagi adanya dugaan keterlibatan pejabat pengelolaan kebun.
“melihat hasil temuan ini tentu perkara ini bukanlah hal yang main main sebab kejahatan yang ada di dalam tubuh perkebunan unit Klaji sebagai bentuk tolak ukur penghianatan kepada Perusahaan milik Negara.
melihat pusaran sindikat terorganisir permainan dalam menggerogoti hasil produksi Kebun inti Klaji ini tentu kerugian Negara tidak lagi kecil tentunya sudah cukup besar apalagi adanya sokongan dari dugaan keterlibatan dari para petinggi pengelolaan unit Kebun yang sengaja tutup mata atas hal ini.
kenapa disebut demikian , dikarenakan hal ini sebelumnya telah kita sampaikan secara langsung bahkan tertulis kepada Manager Klaji Sangap Raja Oloan Harianja namun tidak direspon,”tandas Sofyan kepada CIN di Kota Aek kanopan dikutip, Sabtu (22/7/2023).
“Sebelumnya hal ini juga telah kita beri sinyal atas adanya dugaan kejahatan unit kebun di bawah naungan GM Distrik Dlab 3 namun tetap belum ada sikap yang tegas atas kasus ini baik dari unit kebun maupun pihak Distrik, jika tidak ingin di tuding setali tiga uang dalam kejahatan di tubuh naungan Distrik Dlab 3 dalam arti pihak GM di nilai telah merestui keberadaan sindikat di dalam tubuh PTPN III Klaji, maka segera proses dan tindak lanjuti laporan kami ini secara serius dan terpublikasi.
sebab di pastikan bahwa untuk menyelamatkan perusahaan Negara dari tangan tangan para penjahat maka laporan ini akan kami tindak lanjuti dan teruskan ke ranah hukum”.pungkas Sofyan Tan.

