BANGKA – DLH Provinsi Babel diminta ambil tindakan tegas terkait ramainya pemberitaan soal tambak milik CV Reka Sejatera yang hingga kini belum melengkapi perizinannya dan masalah terkesan belum adanya tindakan dari pihak pemerintah seperti dinas lingkungan hidup Provinsi lantaran tidak memiliki izin Amdal, Dan jika maslah ini berlarut-larut maka LSM TOPAN-RI Babel akan Laporkan perihal ini ke kementrian Lingkungan Hidup
Menurut Ketua LSM TOPAN-RI Babel M Zen, Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup
” Bila tidak adanya tindakan tegas yang di lakukan terhadap perusahaan CV Reka Sejahtera oleh DLH provinsi terkait belum memiliki izin amdal, Maka pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan,”tegas Zen saat di konfirmasi CIN melalui pesan whtasapp pada, kamis (20/07/2023).
Zen mengatakan, Karena yang sedang mencuat saat ini adalah tambak udang CV Reka Sejahtera.
“Tidak ada salahnya saya menanggapi permasalahan tersebut, ketika di minta kawan media untuk berstatemen di karenakan yang membuat permasalahan itu muncul di sebabkan orang orang yang ada di lingkungan tambak udang itu sendiri. Sehingga menjadi perbincangan sejak di publikasi oleh beberapa media,” ujar Zen.
Zen menegaskan, terkait permasalahan tersebut, selaku ketua LSM TOPAN-RI Babel, Zen pun sangat mendukung statemen dari Sekda Andi Hudirman yang meminta para pelaku usaha tambak udang untuk melengkapi perijinannya.
“Kami (red-LSM Topan) sangat mendukung statemen dari Sekda Bangka, Apa yang di sampaikan itu adalah sinyal bagi para pelaku usaha tambak udang untuk segera melengkapi perijinan yang belum lengkap. Dari sekian banyak dari tambak udang yang ada di Bangka banyak izinnya yang belum lengkap,”ucap Zen.
Zen menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka
sangat bijak dan masih memberi ruang bagi para pengusaha tambak udang untuk segera melengkapi perijinannya yang belum lengkap tanpa mengambil tindakan tegas, Mungkin hal ini dilakukan untuk mendukung dunia investasi di Kabupaten Bangka.
“Selain itu ketika perusahaan tidak memiliki legalitas yang lengkap tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah dan juga negara terutama dari sektor pajak. Sementara pajak ini merupakan faktor pendukung terhadap segala kegiatan yang ada di indonesia ini, Terkhususnya daerah tempat pelaku usaha dalam berinvestasi. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut ada indikasi merugikan negara dari sumber pajak,” papar Zen.
Zen pun berharap agar permasalahan ini ada solusinya dan menjadi persoalan kita semua.
” Permasalahan ini hendaknya menjadi persoalan kita bersama untuk mencari solusi terbaik, Jangan sampai merugikan pihak pengusaha tambak yang sudah mengeluarkan dana tidak sedikit untuk membuka usaha tambak mereka.
” Kepada pihak pihak yang terkait harus juga ikut terlibat memantau kegiatan tersebut agar semua pihak mendapatkan manfaat dari investasi yang di jalankan, mari kita berinvestasi secara sehat dengan cara melengkapi semua perizinan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkas Zen.

