TANGERANG – Perumahan BPHN dan Itjen Komplek Kementerian Hukum dan Ham Kota Tangerang dihebohkan dengan pencurian dop mobil oleh 2 pemuda dengan inisial Rg 15 tahun dan Ar 12 tahun, pencurian ini terjadi pada 20 Juli 2023, jam 00.05 dinihari hari disaat penghuni sedang istirahat, kejadian terjadi di Jalan Pengayoman Selatan 4 dan tertangkap oleh pihak keamanan (satpam) serta beberapa warga setempat yang sedang ronda. Kedua pelaku segera diamankan ke Pos Keamanan Lingkungan di Jalan Pengayoman Selatan 3.
Salah seorang keamanan yang tidak mau disebut namanya sudah curiga terhadap kedua anak tersebut berboncengan dengan motor mondar mandir di Lingkungan Warga dan ketika pelaku sudah melakukan pencurian, langsung diamankan oleh Keamanan Lingkungan (Satpam) dan dibawa ke Pos Keamanan bersama RT Setempat.
Menurut keterangan Rt dan warga perumahan kedua pelaku memang kerap melakukan pencurian di daerah gading serpong dan karawaci, dan menurut pengakuan pelaku baru Kamis (20/07/23) dinihari melakukan aksinya di perumahan tersebut.
“Wajib mengadakan ronda tiap malam karena sering terjadi tindak kejahatan seperti perampasan handphone, perampokan, serta pencurian dan lainnya di lingkungan ini,”ucap Rukun Tetangga kepada media CIN, Kamis (20/7/2023).
Dari informasi yang diterima CIN, kedua pelaku mengaku hanya orang suruhan untuk melakukan aksi pencurian serta hanya mendapatkan upah sekitar 100.000-150.000.
Kedua pelaku tinggal di Jatiuwung Kota Tangerang. Dop mobil yang dicuri tersebut rencana akan dijual kembali
Selanjutnya oleh Ketua Rt dan pihak keamanan (satpam) beserta warga dan pemilik kendaraan, pelaku tersebut dibawa ke Polsek Benteng Kota Tangerang untuk diproses lebih lanjut. (F-RZL)

