Kepatuhan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Lebih 90 Persen

JAKARTA – Tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai di atas 90 persen. Pencapaian angka ini bahkan belum pernah dicapai di tahun-tahun sebelumnya.

“Kepatuhannya sekarang collecting iuran rate, artinya itu gak pernah tercapai sebaik tahun-tahun sekarang. Karena, tahun-tahun sekarang sudah lebih dari 90 persen, bahkan pernah 99 persen, collecting iuran,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/7/2023).

“Jadi sebelumnya itu di bawah 70 persen. Karena kita ada banyak inovasi ya, tidak hanya channel pembayaran 955 ribu, ditambah lagi kita ada inovasi-inovasi seperti Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap-red),” kata Ghufron kepada wartawan.

Hingga Desember 2022 sudah terdapat 955.429 kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, terdapat sekitar 18 persen kepesertaan tidak aktif dari total 258.321.423 peserta yang berkontribusi pada penunggakan pembayaran.

“Masyarakat kita itu kesadaran terhadap kesehatan kan masih harus ditingkatkan. Jadi, sering itu kalau gak butuh gitu gak bayar dia, sehingga nunggak,” katanya.

Ghufron mengajak masyarakat terlibat dalam program gotong royong kesehatan ini dengan rutin berkontribusi membayarkan iurannya. Ia menjelaskan kontribusi ini tidak saja membantu personal masing-masing mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, tapi juga membantu orang lain.

“Dia ability (kemampuan-red), able to pay (bisa membayar-red), ya. Kenapa? Bayar rokok aja mampu di dalam sebulan itu Rp150 ribu. Ini bayar BPJS Rp42 ribu berat. Artinya apa, willingness to pay, kemauan untuk membayar (rendah-red),” katanya.

Tinggalkan komentar