Diduga Gelembungkan Data Alokasi Anggaran Dana BOS, Dua Oknum Kepsek di Labura Menghindari Wartawan?

LABURA – Dana Operasional Sekolah (BOS) diperuntukan guna kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penggunaannya pun harus sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) serta panduan yang ada. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.

Namun, lain pula yang terjadi pada Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Bos Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 pada penyelenggara pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Aek Natas dan SMK Negri 2 Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terdapat indikasi penggelembungan anggaran pada perincian biaya kegiatan ekstrakurikuler dan pembayaran Honorer sehingga proses penyaluran dana BOS tidak efektif dan timbulnya indikasi dugaan korupsi.

Saat awak media CIN Labura mendatangi Sekolah Lanjutan Atas SMA Negri 1 Aek Natas dan SMK Negri 2 Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) untuk meminta transparansi dan konfirmasi penjelasan pihak sekolah terkait pelaksanaan pengelolaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk penyaluran beberapa item kegiatan salah satunya terkait dana kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler sekolah dan pembayaran Honorer pada Tahun Ajaran 2020 s/d 2022.

Namun dua oknum Kepala Sekolah Tingkat Menengah ke atas di dua Kecamatan yang berbeda itu terkesan menghindar dan buang badan dari kunjungan awak media yang akan mengkonfirmasi untuk meminta hak jawab atas temuan adanya indikasi korupsi tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Kepala Sekolah (Kepsek) di maksud sepertinya menghindar untuk di konfirmasi, Fakta di lapangan, saat tim Investigasi CIN berkunjung ke SMAN I Aek Natas pada Senin (19/06/2023) Jam 09,30 WIB, bermaksud untuk konfirmasi pengalokasian penggunaan anggaran Dana Bos yang di duga adanya penggelembungan dan penyimpangan, namun awak media di arahkan oleh petugas piket sekolah untuk menemui Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dengan dalih Kepsek sedang ke luar.

Saat dikonfirmasi, Wakepsek hanya menyebutkan inisialnya dengan marga Munthe dan mengatakan bahwa Kepsek sedang berada di Rantau Prapat.

“Kepsek lagi ada urusan di Ranrau prapat, dan saya juga tidak dapat memberikan jawaban kalau masalah dana Bos, sebaiknya orang Bapak temui Bendahara Bos saja, tapi Bendahara lagi ada metting , atau besok saja orang Bapak datang” ujat Wakepsek Munthe seperti terganggu akan kehadiran awak media CIN.

Awak media pun langsung meminta untuk bertemu dengan Bendahara Pengelola BOS, Namun petugas piket mengatakan kalau Bendahara BOS lagi ada metting dan belum bisa juga di ganggu.

hal yang sama terjadi ketika Tim Media berkunjung ke SMK Negri 2 Kualuh Selatan, Selasa (20/062023) Tim hanya bisa dilayani oleh Humas Sekolah yang juga tidak bersedia menyebutkan namanya, dan hanya menemui Tim Media di Pos Pengamanan Sekolah dan mengatakan kalau Kepseknya lagi sibuk karena ada kegiatan pengisian rapor

“Ibu Kepsek tidak bisa di temui karena lagi sibuk, hari ini kami lagi melakukan pengisian rapor raport anak didik, dan Kalau masalah penggunaan dana Bos untuk Tahun Anggaran 2020 – 2022 tentang peruntukan Biaya Pembelajaran Ekstrakurikuler hanya Kepsek yang lama yang tau Pak, kalau ibu ini masih baru hitungan bulan menjabat di sekolah ini” tetang Humas SMKN 2 Kualuh Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Sidik Perkara Labura Sofyan Tan mengatakan bahwa semestinya kunjungan wartawan untuk mengkonfirmasi tentang kecurigaan adanya penyalah gunaan pengelolaan anggaran dana BOS harus di sambut baik oleh pihak sekolah.

Perilaku menghindar, lanjut Sofyan, menonjolkan ada main sekolah untuk memperlambat proses transparansi dalam pengalokasian anggaran dana BOS.

“Dan itu bukti adanya rasa ketakutan yang berkaitan dalam kecurangan kecurangan penyaluran dana BOS yang mungkin tidak tepat sasaran serta melanggar aturan peruntukannya,”tegas Sofyan kepada CIN pada, Kamis (29/6)2023).

Sofyan pun menilai, Anggaran Dana BOS makin di rasa rawan kecurangan dilakukan pihak pengelola penyelenggara pendidikan (Sekolah).

“Nah, untuk itu semakin ada tembok yang di buat oleh Kasek melalui metode anak main untuk menghempang lajunya penelusuran permainan nakal dana BOS oleh kepala kepala Sekolah yang berwatak Korup akan menjadi bumerang bagi siswa penerima bantuan sekolah.
tentu hal ini harus menjadi sorotan prioritas oleh para wartawan dan masyarakat,”pungkas Sofyan.

One comment

Tinggalkan komentar